Kutai Barat, lacakkasus.com— Tragedi kebakaran hebat di Camp Baru, Kampung Muara Tae, pada 21 Februari 2025 lalu bukanlah musibah alam, melainkan sebuah kejahatan terstruktur yang difasilitasi oleh ketamakan pengusaha dan dipelihara oleh pembiaran aparat. Sudah saatnya sistem busuk ini dirombak total, dibongkar sampai ke akar-akarnya, dan diseret ke ranah hukum tanpa pandang bulu!
Publik Kutai Barat kini berada di titik puncak kemarahan. Bagaimana mungkin sebuah SPBU yang memegang amanah negara untuk menyalurkan energi bersubsidi bagi rakyat miskin, justru berubah menjadi sarang mafia yang mengeruk keuntungan pribadi di atas penderitaan rakyat?
Hajar Habis Direktur SPBU dan Suami Siri: Penjahat Ekonomi Berkedok Pengusaha
Direktur SPBU Muara Nayan, Evadewi, bersama suami sirinya sekaligus pengelola lapangan, Haji Haidir, harus bertanggung jawab penuh sebagai otak di balik kekacauan ini. Tindakan mereka bukan lagi sekadar pelanggaran administrasi, melainkan perampokan hak rakyat secara terang-terangan!
Manipulasi Harga Gila-gilaan: Mereka dengan rakus mengatrol harga Solar Subsidi dari Rp 6.800 menjadi Rp 8.000 hingga Rp 10.000 per liter, serta Pertalite dari Rp 10.000 menjadi Rp 11.000 hingga Rp 12.000 per liter. Ini adalah kejahatan ekonomi!
Mengondisikan Mobil Pengetab: Haji Haidir diduga kuat bertindak sebagai “sidik jari” mafioso yang mengatur lalu lintas mobil-mobil pengetab berwujud tangki siluman untuk menguras habis stok BBM subsidi harian.
Akibat ketamakan pasangan ini, warga dipaksa masuk ke dalam lingkaran setan: berlomba-lomba menimbun BBM secara ilegal demi memburu keuntungan cepat. Puncaknya? Bom waktu itu meledak di Camp Baru. Ribuan liter BBM ilegal yang bersumber dari kongkalikong SPBU ini hangus membakar ruang hidup masyarakat. Evadewi dan Haji Haidir adalah pemicu utama bencana ini!
Hantam Aparat Penegak Hukum (APH) Setempat: Mandul, Buta, atau Diduga Ikut Menikmati?
Pertanyaan paling menohok justru harus diarahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di Kutai Barat. Mengapa hingga hari ini Evadewi dan Haji Haidir masih melenggang bebas tanpa tersentuh hukum?
Kasus ini sudah viral, barang bukti video kebakaran terpampang nyata di media sosial (seperti unggahan akun Mursim Mursim), dan alur penyelewengan BBM subsidi ini sudah menjadi rahasia umum. Namun, sikap pasif, bungkam, dan dinginnya respons kepolisian setempat memicu kecurigaan tingkat tinggi di masyarakat:
“Apakah hukum di Kutai Barat begitu murah sehingga bisa dibeli oleh setoran mafia BBM? Atau jangan-jangan, mandulnya penegakan hukum ini terjadi karena ada oknum APH yang bertindak sebagai beking di balik layar?”
Jika APH setempat tidak mampu memeriksa, menahan, dan menyeret Evadewi serta Haji Haidir ke penjara, maka wajar jika publik berasumsi bahwa institusi penegak hukum di wilayah ini telah “masuk angin” dan kehilangan taringnya di hadapan uang haram subsidi.
Tuntutan Mutlak: Rombak Total dan Sita Aset!
Masyarakat tidak butuh janji manis atau proses penyelidikan yang berjalan merangkak. Harus ada tindakan radikal untuk memotong urat nadi mafia ini:
1. Pertamina Harus Cabut Izin SPBU: Jangan hanya sanksi skorsing bulanan! Pertamina Patra Niaga wajib mencabut izin operasional SPBU Muara Nayan secara permanen. Rombak total seluruh manajemennya dan alihkan hak distribusi kepada pihak yang bersih.
2. Polda Kaltim Ambil Alih Kasus: Copot dan periksa oknum-oknum APH lokal yang diduga bermain mata dengan pengelola SPBU. Polda Kaltim harus turun tangan langsung untuk menangkap Evadewi dan Haji Haidir atas dugaan pelanggaran berlapis Pasal 55 UU Migas (Ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp 60 Miliar) serta pasal kelalaian yang menyebabkan kebakaran hebat.
Negara tidak boleh kalah oleh sekongkol busuk antara pengusaha serakah dan oknum aparat yang khianat. Jika sistem ini tidak dirombak total hari ini, maka tunggu saja sampai bom waktu berikutnya meledak dan memakan korban jiwa warga Kutai Barat. (NYOMAN)
Share this content: