Klungkung, kacakkasus.com – Polres Klungkung menggelar Press Release Akhir Tahun 2025 di Aula Jalaga Dharma Pandapa Polres Klungkung sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja kepolisian kepada publik. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Klungkung AKBP Alfons W. P. Letsoin, S.I.K., serta dihadiri jajaran pejabat utama Polres Klungkung dan insan pers dari media cetak maupun elektronik.
Dalam paparannya, Kapolres menyampaikan Analisis dan Evaluasi (Anev) situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang tahun 2025, dengan perbandingan data tahun 2024. Berdasarkan data yang disampaikan, jumlah laporan tindak pidana pada tahun 2025 mengalami peningkatan, namun diikuti dengan kenaikan signifikan dalam penyelesaian perkara.
“Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 112 laporan kasus, dengan 96 kasus berhasil diselesaikan. Sedangkan pada tahun 2025 jumlah laporan meningkat menjadi 162 kasus, dengan 134 kasus berhasil dituntaskan,” ujar AKBP Alfons. Ia menjelaskan, peningkatan laporan kasus mencapai 50 kasus atau sekitar 44 persen, sementara penyelesaian perkara naik 38 kasus atau sekitar 39 persen.
Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan lima jenis tindak pidana yang paling menonjol sepanjang tahun 2025. Kasus narkoba dan pencurian biasa (cubis) mendominasi dengan masing-masing 28 kasus. Selanjutnya disusul kasus penganiayaan sebanyak 20 kasus, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 17 kasus, serta pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 15 kasus.
Selain tindak pidana, Polres Klungkung juga mencatat sejumlah gangguan kamtibmas non-kriminal yang cukup menonjol. Di antaranya kejadian kebakaran sebanyak 29 kasus, orang hilang 12 kejadian, penemuan mayat 5 kejadian, meninggal dunia akibat gantung diri 4 kejadian, serta peristiwa boat terbalik sebanyak 3 kejadian.
Kapolres Klungkung menegaskan, capaian tersebut menjadi bahan evaluasi bagi jajarannya untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, serta pelayanan kepada masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Klungkung, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan,” tutupnya.(Kadek andrian )
Share this content: