SAMARINDA , lacakkasus.com — Komitmen penegakan disiplin di tubuh militer kembali diuji. Komando Distrik Militer (Kodim) 0901/Samarinda mengambil langkah tegas merespons insiden malam hari yang melibatkan salah satu oknum anggotanya di Kafe Amat, Jalan Tengku Umar, Kelurahan Karang Asam Ulu, Samarinda.
Langkah transparansi tersebut ditunjukkan melalui konferensi pers resmi yang dipimpin langsung oleh Komandan Kodim (Dandim) 0901/Samarinda, Kolonel Inf Arif Hermad, S.I.P., M.M., dengan didampingi Kapenrem 091/ASN Kapten Inf Imam Nawawi serta Pasi Intel Kodim 0901/Smd Kapten Inf Mangiring.
Soroti Kehadiran Prajurit dan Etika Publik
Insiden yang terjadi di lokasi umum/hiburan tersebut menjadi sorotan tajam terkait kepatuhan prajurit terhadap norma dan aturan hukum. Kehadiran serta tindakan oknum anggota di luar tugas kedinasan hingga memicu keributan dinilai merusak nilai-nilai kedisiplinan prajurit TNI.
Merespons keresahan masyarakat, pimpinan Kodim 0901/Samarinda secara terbuka menyampaikan permohonan maaf dan penyesalan mendalam atas perilaku oknum jajarannya.
“Saya mewakili pimpinan, dalam hal ini Kodim 0901/Samarinda, mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian yang terjadi tadi malam di salah satu kafe, Kafe Amat, di Jalan Tengku Umar, wilayah Karang Asam Ulu, yang melibatkan salah satu anggota kami,” ujar Kolonel Inf Arif Hermad di hadapan awak media.
Investigasi Jalur Hukum: Pelimpahan Resmi ke Denpom VI/1
Guna memastikan penyelidikan berjalan objektif dan bebas intervensi, penanganan perkara tidak hanya berhenti di tingkat internal. Setelah pemeriksaan awal oleh Staf Intel Kodim 0901/Samarinda, oknum prajurit yang bersangkutan langsung diserahkan kepada penyidik Detasemen Polisi Militer (Denpom) VI/1 Samarinda.
Pengalihan berkas dan fisik oknum ke institusi Polisi Militer menjadi sinyal kuat bahwa pelanggaran ini diproses secara formal melalui peradilan militer, bukan sekadar penyelesaian internal.
Ancaman Sanksi dan Transparansi Proses
Dandim 0901/Samarinda menegaskan tidak ada ruang kompromi maupun perlindungan bagi prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran hukum dan disiplin. Penagakan hukum akan disesuaikan dengan bobot pelanggaran yang dilakukan.
“Kami memastikan bahwa yang bersangkutan akan diproses sesuai dengan prosedur dan aturan hukum yang berlaku. Kami pastikan yang bersangkutan nanti akan menerima sanksi sesuai dengan apa yang dilakukan melalui process hukum tersebut,” tegas Kolonel Inf Arif Hermad.
Penanganan kasus ini menjadi ujian sekaligus pembuktian bagi Kodim 0901/Samarinda dalam menjaga profesionalisme serta menindak tegas setiap oknum prajurit demi menjamin rasa aman bagi masyarakat.( I Made Y)
Share this content: