BULELENG, BALI, lacakkasus.com– Kasus dugaan penganiayaan dan pelecehan terhadap seorang pelajar laki-laki di Kelurahan Banyuning, Kabupaten Buleleng, Bali, masih terus didalami oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buleleng. Aparat kepolisian memastikan penanganan perkara dilakukan secara intensif sejak laporan diterima.
Polisi saat ini juga tengah memburu seorang pria yang diduga sebagai pelaku pelecehan dan penganiayaan terhadap pelajar tersebut. Penanganan perkara ditangani secara khusus oleh Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Buleleng.
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, menjelaskan bahwa petugas telah mendatangi kediaman korban untuk meminta keterangan awal sebagai bagian dari proses klarifikasi. Selain itu, korban juga diajak ke tempat kejadian perkara (TKP) guna mencocokkan kronologi peristiwa yang dialaminya.
“Petugas sudah meminta keterangan awal pada korban. Selanjutnya dilakukan pengecekan langsung ke TKP dengan pendampingan orang tua, untuk memastikan rangkaian peristiwa yang terjadi. Keterangan tersebut kemudian dituangkan secara resmi dalam Berita Acara Pemeriksaan,” ujar Iptu Yohana, Sabtu (17/1/2026).
Ia menambahkan, penanganan kasus kini berada di bawah Unit IV PPA Satreskrim Polres Buleleng yang dipimpin oleh Iptu Agus Fajar Gumelar. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap identitas terduga pelaku.
“Tim penyidik terus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi. Identitas terduga pelaku masih dalam penyelidikan. Kami memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan transparan,” tegasnya.
Sebelumnya, berdasarkan laporan kepolisian, korban berinisial Putu E (16) menjadi korban aksi kriminal tersebut pada Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 23.00 WITA. Saat itu, korban baru saja pulang dari rumah sakit usai menjenguk salah satu anggota keluarganya.
Ketika tiba di kawasan traffic light Banyuning, korban didatangi oleh seorang pria tidak dikenal yang berpura-pura meminta bantuan. Karena merasa iba, korban mengikuti pria tersebut menuju sebuah kamar kos. Namun setibanya di lokasi, pelaku diduga meminta korban melakukan perbuatan menyimpang dan sempat menawarkan sejumlah uang.
Korban menolak permintaan tersebut. Penolakan itu diduga memicu kemarahan pelaku hingga berujung pada aksi penganiayaan. Pelaku juga merusak telepon genggam milik korban sebelum akhirnya korban berhasil melarikan diri.
Polres Buleleng mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana serupa. Aparat menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus tersebut hingga pelaku berhasil ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.(****)
Share this content: