Gianyar, lacakkasus.com— Kepolisian Resor (Polres) Gianyar mengungkap sejumlah kasus kriminal yang terjadi di wilayah hukumnya. Kasus-kasus tersebut didominasi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan beragam modus, disusul pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian biasa (curbis), penggelapan, serta penganiayaan.
Kapolres Gianyar, AKBP Chandra C. Kesuma, SIK., MH, didampingi Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP M. Guruh Firmansyah S., S.Tr.K., S.I.K., M.H. dan Kasi Humas Polres Gianyar Ipda Gusti Ngurah Suardita, menjelaskan bahwa dari seluruh pengungkapan tersebut, sejumlah kasus menonjol berhasil diungkap secara cepat dan akurat.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan serta partisipasi aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian,” ujar AKBP Chandra, Jumat (1/8/2025).
Ia merinci, total 17 tersangka telah diamankan dengan rincian 7 kasus curanmor, 4 kasus curat, 1 kasus pencurian biasa (curbis), 1 kasus penggelapan, dan 1 kasus penganiayaan.
Salah satu kasus curanmor menonjol dilakukan dengan modus kunci nyantol dan kunci palsu. Pelaku bernama Rahmat Layll berhasil membawa kabur satu unit mobil Mitsubishi Maven bernomor polisi DK 1356 EI dari Jalan Raya Singapadu, Kecamatan Sukawati. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 45 juta.
Selain itu, dua pelaku asal Malang juga diamankan setelah mencuri sepeda motor Honda Scoopy di wilayah Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, dengan memanfaatkan kunci yang masih tertinggal di kendaraan. Tidak hanya satu unit sepeda motor, kedua pelaku juga membawa kabur motor lainnya beserta sejumlah barang pribadi milik korban.
Kasus lain, pelaku M. Abdul Rosid menggunakan kunci palsu untuk mencuri sepeda motor Honda Beat tahun 2024 di kawasan Teges Kanginan, Ubud. Dari aksi tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 25 juta.
Kapolres Gianyar mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan, dengan memastikan kunci dicabut dan menggunakan pengaman tambahan guna mencegah terjadinya tindak kriminal serupa. Polisi juga menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(***)
Share this content: