Bandung, lacakkasus.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono, dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK). Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penelusuran dugaan aliran uang dalam perkara suap proyek di Kabupaten Bekasi.
Ono Surono menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis, 15 Januari 2026. Usai diperiksa, Ono mengakui dirinya mendapat sejumlah pertanyaan dari penyidik antirasuah.
“Iya, ada beberapa lah yang ditanyakan,” ujar Ono singkat kepada wartawan.
Meski demikian, Ono menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap dirinya bukan dalam kapasitas sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Barat. Ia menyebut, penyidik KPK memintai keterangan terkait posisinya sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat.
“Sekitar tugas sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan,” katanya tanpa merinci lebih lanjut materi pemeriksaan.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025, yang merupakan OTT kesepuluh sepanjang tahun 2025. Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan sepuluh orang yang diduga terlibat dalam praktik suap proyek.
Sehari berselang, pada 19 Desember 2025, KPK mengungkapkan bahwa delapan dari sepuluh orang yang terjaring OTT telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dua di antaranya adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.
Pada hari yang sama, KPK juga mengumumkan penyitaan uang ratusan juta rupiah yang diduga kuat berkaitan dengan praktik suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Uang tersebut kini dijadikan barang bukti untuk memperkuat penyidikan.
KPK menegaskan akan terus menelusuri pihak-pihak lain yang diduga mengetahui atau terlibat dalam aliran dana suap tersebut, termasuk aktor politik dan pihak swasta, guna mengungkap perkara ini secara menyeluruh.(Yunita)
Share this content: