Bangli, lacakkasus.com— Kasus bunuh diri di Kabupaten Bangli masih tergolong tinggi sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data Polres Bangli, tercatat sebanyak 18 kasus bunuh diri selama tahun ini, atau rata-rata lebih dari satu kasus setiap bulan.
Kapolres Bangli AKBP James Irianov Syaloom Rajagukguk mengatakan angka tersebut sebenarnya mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Tahun lalu ada 20 kasus bunuh diri,” ungkap James dalam konferensi pers akhir tahun di Mapolres Bangli, Selasa (30/12/2025).
Selain kasus bunuh diri, tindak pidana narkotika menjadi kasus kriminal tertinggi yang terjadi di wilayah hukum Polres Bangli sepanjang 2025. Kejahatan narkotika disusul oleh tindak pidana pencurian dan penganiayaan. Meski demikian, dari total 25 kasus narkotika yang ditangani, warga Bangli yang teridentifikasi sebagai pemakai hanya dua orang. Selebihnya merupakan pelaku dari luar daerah, baik dari kabupaten lain di Bali maupun dari luar pulau.
Secara keseluruhan, jumlah kasus pidana yang dilaporkan ke Polres Bangli dan jajaran selama 2025 mencapai 114 kasus, dengan tingkat penyelesaian perkara sebanyak 105 kasus. Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 112 laporan kasus dengan 99 kasus berhasil diselesaikan.
Sementara itu, pelanggaran lalu lintas justru mengalami penurunan. Sepanjang 2025 tercatat 767 kasus pelanggaran lalu lintas, turun dari 901 kasus pada tahun sebelumnya. Jumlah kecelakaan lalu lintas juga menurun signifikan, dari 215 kasus pada 2024 menjadi 148 kasus pada 2025.
Menurut James, sebagian besar kecelakaan lalu lintas di Bangli merupakan kecelakaan tunggal.
“Laka lantas ini bukan sesama pengguna jalan. Justru rata-rata laka tunggal akibat out of control. Jadi, masyarakat mengendarai sepeda motor kurang berhati-hati, terutama di jalan lurus menurun dengan penerangan yang minim,” jelasnya.
Polres Bangli telah menindaklanjuti persoalan tersebut dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Bangli. Upaya yang dilakukan meliputi peningkatan penerangan jalan serta sosialisasi tertib berlalu lintas, khususnya di daerah rawan kecelakaan seperti Desa Tembuku dan kawasan Kintamani.
Kapolres Bangli juga mendorong penambahan kamera pengawas (CCTV) di sejumlah titik strategis. Menurutnya, CCTV sangat penting sebagai alat bantu dan barang bukti dalam pengungkapan tindak kriminal.
“Pak Bupati menyampaikan, nanti coba kami anggarkan kembali pada APBD berikutnya,” kata James.
Selain itu, sepanjang 2025 Polres Bangli juga mencatat 58 peristiwa nonkriminal yang cukup menonjol, di antaranya kasus gantung diri, kebakaran rumah, kebakaran tempat usaha, kejadian tenggelam di danau maupun kolam renang, serta peristiwa pohon tumbang.
Terkait potensi kebakaran akibat perayaan tahun baru, kepolisian telah melakukan langkah antisipasi. James menyebut pihaknya sudah memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menggunakan kembang api saat malam pergantian tahun.
“Sesuai arahan dari Kapolri, kami sudah mengimbau masyarakat melalui jajaran di tingkat polsek untuk tidak menggunakan kembang api saat malam tahun baru. Tapi, kami tidak berwenang untuk melarang pedagang menjualnya,” tandasnya.(l made yatra )
Share this content: