MATARAM, lacakkasus.com – Wajah penegakan hukum di NTB rontok tanpa sisa. Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro DINONAKTIFKAN, Kasat Reserse Narkoba AKP Maulangi DITANGKAP, dan Kapolda NTB Irjen Pol Edy menunjuk Plh Kapolres untuk menutup lubang kehancuran yang menganga di tubuh Polres Bima Kota.
Ini bukan gosip. Ini krisis institusional.
Penunjukan Plh Kapolres dikonfirmasi Wakapolres Bima Kota Kompol Herman, Selasa (10/2/2026).
“Benar, sudah ada penunjukan Plh Kapolres oleh Kapolda NTB,” ujarnya. Surat perintah hanya soal waktu.
Fakta yang menghantam: Kapolres dan Kasat Narkoba telah menjalani sidang kode etik di Bid Propam Polda NTB (Senin, 9/2/2026) dan resmi DINONAKTIFKAN.
“Dinonaktifkan, bukan ditahan,” kata sumber perwira menengah Mapolda NTB. Namun kehancurannya nyata.
Skandal ini membusuk dari dalam. AKP Maulangi ditangkap Ditresnarkoba Polda NTB (Selasa malam, 3/2/2026). Saat ruang Satresnarkoba Polres Bima Kota digeledah, penyidik menyita bong, klip plastik kosong, dan paket sabu. Markas pemberantas narkoba berubah menjadi TKP narkoba. Ironi ini menyengat dan memalukan.
Rantai busuk itu tersambung rapi dengan penangkapan Bripka K alias Karol dan istrinya (N) pada 26 Januari 2026, yang diduga bertransaksi sabu. Pengembangan penyidikan menetapkan empat tersangka dan menahan mereka di Tahti Polda NTB.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj.
Yang lebih kejam, dalam pemeriksaan AKP Maulangi diduga membuka alur keterlibatan atasan dan dikabarkan positif narkotika.
“Masih diperiksa,” kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid sebelumnya.
Hingga kini, Dirresnarkoba dan Kabid Humas belum memberikan pernyataan lanjutan. Polda NTB akan membuka kasus ini ke publik pukul 15.00 WITA di Bid Propam. Publik menuntut kebenaran telanjang, bukan perlindungan berlapis.
FAKTA KERAS (TANPA AMPUN):
1. Kapolres dinonaktifkan
2. Kasat Narkoba ditangkap
3. Sabu & alat isap ditemukan di kantor polisi
4. Empat tersangka ditahan
5. Kapolda turun tangan menunjuk Plh
Ini bukan sekadar pelanggaran, ini pengkhianatan terhadap hukum. Jika jantung pemberantasan narkoba ikut terinfeksi, maka pembersihan harus total—tanpa tebang pilih, tanpa sandiwara.
Semua mata tertuju ke Polda NTB: bongkar sampai habis.( Wayan )
Share this content: